BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar tiga persil bangunan rumah di Jalan HKSN Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (7/1/2022).
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memaparkan sebelumnya pihaknya telah memberikan surat peringat (SP) 1 di Desember 2021 lalu.
Kemudian disusul SP 2, dan 3 pada awal Januari 2022. Namun warga masih belum membongkar bangunan rumahnya sendiri.
"Jadi hari ini kita bantu warga untuk membongkar, biar cepat rampung," ujarnya usai melakukan pembongkaran.
Menurutnya pihaknya telah menjalankan tugasnya sesuai SOP yang ada. Sehingga pembongkaran tidak serta merta dilakukan.
Bahkan pihaknya terlebih dahulu melakukan dialog bersama pemilik lahan sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran.
Hal senada juga disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi bahwa pembangunan lanjutan Jembatan HKSN bakal segera dilaksanakan.
Mengingat pembangunan jembatan jadi penghubung dua kecamatan itu telah lama dikerjakan dan sempat tertunda karena adanya negoisasi panjang bersama pemilik lahan.
"Alhamdulillah hari ini semuanya sudah selesai, sehingga kami bisa lanjutkan kembali pembangunan jembatan," jelas ia.
Sebelumnya pemkot melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin melakukan pembebasan lahan sebanyak 46 persil bangunan yang terbagi di sisi kiri dan kanan jembatan.
Namun, pada pembebasan lahan tersebut ada tiga persil pemilik bangunan tidak menerima harga yang ditetapkan. sehingga berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di 2021. (arum/maya)
Posting Komentar