BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel telah menyampaikan hasil pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi hasil pembahasan Komisi I DPRD Provinsi kalsel terkait RUU tentang Provinsi Kalsel.
Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias pihaknya mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan keseimbangan anggaran hingga (28/1/2022) khususnya untuk daerah-daerah di Kalsel yang berbatasan dengan Ibukota Negara (IKN) di Kaltim yang sudah diberi nama Nusantara.
Hal ini kata Rachmah disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU tentang Kalsel, Kalbar, Kaltim.."Kami minta Kalsel diberikan semacam semi otonomi khusus," ucapnya.
Hal ini kata Rachmah agar ada keseimbangan anggaran pembangunan antara pulau Jawa dan Kalimantan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, HM Rifqizamy Karsayuda mendorong agar segala kebutuhan kedua provinsi sebagai penyangga IKN bisa diatur sebaik mungkin di dalam RUU Kalsel dan RUU Kaltim.
Sedangkan RUU tentang Kalbar lanjutnya memerlukan pengaturan yang lebih tegas terkait posisinya sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain.
Ia berharap dalam masa sidang RUU ini bisa selesai, sebab sinergitas dengan ketiga provinsi ini menjadi sangat penting. "Kita tidak ingin ada riak dibelakang setelah kami putuskan nanti," tegasnya.
Ia juga menekankan apa yang telah disampaikan Komisi I DPRD Kalsel berupa masukan sangat penting dalam rangka pembahasan dan penyusunan draf RUU menjadi Undang Undang. (maya/sip)
Posting Komentar