BERITABANJARMASIN.COM - Kapolresta Banjarmasin resmi berhentikan oknum BT pemerkosa mahasiswi ULM, melalui upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH), Sabtu (29/1/2022).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo menegaskan hal itu merupakan komitmen pihaknya untuk memberikan keadilan bagi korban.
"Saya mengutuk anggota saya jika menyakiti masyarakat, apalagi dengan cara yang tidak pantas," ujatnya, usai melakukan upacara PDTH.
Ia meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan wewenang. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian harusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi tindakkan tegas yang telah dilakukan Kapolresta untuk melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap pelaku. "Saya berharap dengan ini bisa diselesaikan dan proses hukum bisa dilanjutkan," ucapnya.
Ia menerangkan dengan pemecatan tersebut bisa memberikan keadilan terhadap korban. Apalagi pembelaannya sejauh ini luar biasa, dimana semua pihak ikut memberikan dukungan.
Termasuk pencabutan pemberian prestasi terhadap oknum BT tersebut sudah dilakukan pemkot. "Karena penghargaan tersebut diberikan sebelum kejadian," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar