BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menghadiri Raker Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia bersama Kemendagri melalui Zoom Meeting, Senin (24/1/2022).
Dalam rapat tersebut Supian HK menyoroti penyampaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemendagri khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dari kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Kami harap jangan ada lagi kepala daerah di Kalsel yang terjerat hukum oleh KPK, semoga ini yang terakhir kalinya," ujarnya.
Hal ini menurutnya akan menjadi pembelajaran berharga agar kedepan pemerintah daerah lebih waspada dan transparans mengenai pengelolaan anggaran, baik di APBD murni maupun APBD-P.
Dewan lanjutnya, akan tetap pada koridornya sebagai fungsi kontrol dalam kebijakan pemerintah daerah sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku. "Apa yang disampaikan tadi, ini akan menjadi evaluasi kita agar tidak terjadi lagi kasus serupa di provinsi ataupun kabupaten/kota di Kalsel," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah. Menurutnya kepala daerah jangan sampai terjebak dalam hal-hal yang mengarah kepada korupsi. Ia juga menyambut baik terkait upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menggunakan e-catalog lokal yang bertujuan agar daerah bisa menambah pendapatan dan ekonomi di wilayah masing-masing. "Saya sangat setuju, mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu juga," ucapnya.
Dengan sistem e-catalog lokal ini terangnya disana tidak ada yang bisa bermain dengan hal-hal korupsi. E-catalog daerah artinya produk-produk daerah inilah yang dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. "Sehingga semua transparan dan terbuka," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar