BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi mengatakan berdasarkan SKB 4 Menteri aturan baru pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap dapat dilakukan 100 persen.
Dengan persyaratan peserta didik sudah divaksin diatas 60 persen maka bisa diperkenankan PTM 100 persen.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa melakukan PTM 100 persen melihat kondisi varian Omicron yang semakin berkembang," tutur Yusuf, Senin (17/1/2022).
Oleh karenanya ia meminta kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kalsel untuk bersabar dan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 varian baru terebut.
Sehingga kata Yusuf sementara ini PTM terbatas yakni 50 persen masih tetap dilakukan sampai menunggu perkembangan varian Omicron membaik.
Terlebih penting menurutnya saat ini yang perlu dilakukan yakni lebih meningkatkan protokol kesehatan bagi seluruh satuan pendidikan di Kalsel.
Kendati demikian kata Yusuf tidak menutup kemungkinan PTM 100 persen akan dilakukan saat kondisi sudah kondusif kemudian peserta didik tidak ada yang terpapar, dan sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. "Pada saatnya nanti kita akan memperkenankan 100 persen," tandasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar