BERITABANJARMASIN.COM - Rapat terkait penutupan Jalan Hauling KM101 Suato Tatakan Tapin di DPRD Kalsel (4/1/2021) berakhir tanpa putusan dan solusi.
Rapat menghadirkan dua perusahaan yakni PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) berjalan alot bahkan sempat dihentikan pimpinan rapat yang diketuai Supian HK guna mencari solusi.
Namun tetap tidak ada putusan atau kesepakatan untuk membuka jalan yang di police line di kawasan tersebut dan hanya menyimpulkan lima point penting ditujukan kepada dua perusahaan.
Kesimpulan dibacakan Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani. Pertama saat ini belum ditemukan kesepakatan solusi kedua belah pihak. Kedua, proses hukum tetap berjalan, baik pidana maupun perdata, namun dari kedua belah pihak, yakni TCT dan AGM agar mengurus semua perizinan terkait.
Kemudian ketiga, selama proses perizinan baik TCT maupun AGM yang ada kontrak kerja dengan perusahaan untuk menjamin biaya hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik berupa kompensasi maupun jalur lainnya.
Keempat, pihaknya berharap kedua perusahaan ini untuk segera mencari solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan ini dan kelima, pemerintah daerah akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti mencari solusi yang terbaik.
Kesimpulan tersebut mendapat protes dan kekecewaan dari perwakilan pekerja tambang serta Asosiasi Pengusaha Tongkang Muhammad Safi’i.
Karena tidak ada putusan, dirinya mengatakan dalam minggu ini disetujui atau tidak, pihaknya berencana melakukan aktivitas sebagaimana biasanya dan kepada AGM meminta agar dibuka lapangan kerja dan fasilitasi, karena tidak minta kompensasi. "Paling lambat minggu depan kami bekerja mengangkut batu bara dari AGM," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT AGM Widada mengatakan perlu solusi jangka pendek dimana AGM akan memfasilitasi pengajuan izin melintas sementara di jalan nasional.
Widada berharap terkait pengajuan izin ini, semua pihak terkait di Kalsel untuk mendukung dan menyetujui apa yang diajukan PT AGM karena menyangkut hajat hidup rekan-rekan kontraktor hauling dan tongkang baru bara.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK memberi saran agar pihak terkait baik dengan AGM maupun TCT kedua belah pihak untuk menyelesaikannya sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) kali ini. (maya/sip)
Posting Komentar