BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M Fauzi menyampaikan pihak universitas akan mendampingi mahasiswi ULM korban kekerasan seksual yang baru saja heboh di media massa.
Dikatakannya, yang bersangkutan saat ini sedang proses skripsi (semester tujuh). "Kami akan dampingi, agar korban studinya tidak terhambat dan jangan sampai drop out (DO)," jelasnya, Selasa (25/2/2022).
Saat ini ujarnya Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DPAP) Kalsel juga melakukan pendampingan. Sementara dari pihak kampus fokus pada pemulihan dan mendampingi korban yang bersangkutan.
Sementara hal lain terangnya akan dikaji lebih jauh langkah apa yang akan dilakukan kedepan. Diharapkan menjadi yang terakhir kalinya terjadi kepada mahasiswi ULM.
Adapun berdasarkan siaran pers yang diterima media ini (24/1/2022) malam Tim Advokasi Keadilan untuk DVPS (inisial nama korban) bersama Pimpinan ULM, Pimpinan Fakultas Hukum ULM, dan BEM FH ULM, mendesak agar pihak Kepolisian Khususnya Kapolda Kalsel menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada pelaku. Kedua, Lembaga yang berwenang dapat melakukan pengusutan terhadap Proses Pengadilan Kasus Perkosaan terhadap VDPS dan menindak para pihak yang terlibat.
Sebagai ungkapan keprihatinan dan salah satu bentuk protes, Fakultas Hukum ULM juga menyatakan menarik semua mahasiswa yang sedang magang di tempat magang korban dan mengevaluasi kerja sama magang. (maya/sip)
Posting Komentar