foto: Humas DPRD Kalsel |
BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel bersama DPRD Kalsel bersinergi terkait rencana membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Alat Mesin Pertanian (Alsintan)
Tujuan pembentukan UPT ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani serta peningkatan nilai tambah dan daya saing terhadap penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said pihaknya telah mengkonsultasikan pada (24/1/2022) rencana pembentukan UPT Alsintan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI. "Kami telah melakukan koordinasi awal terkait rencana pembentukan UPT Alsintan di Kalsel," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Kalsel, Syamsir Rahman mengungkapkan saat ini sektor pertanian adalah yang terbaik. "Kita membutuhkan pangan untuk perut sampai nanti ke depan," jelasnya.
Sehingga ia mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu agar terbentuknya UPT Alsintan. Sebab menurutnya selain dapat mengelola alat pertanian yang ada di Kalsel juga dapat memberikan kemudahan kepada para petani dan dapat berkontribusi terhadap PAD melalui retribusi penggunaan Alsintan. (maya/sip)
Posting Komentar