BERITABANJARMASIN.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas prestasi kerja yang sangat menonjol oleh Presiden RI.
Mengutip dari situs resmi BKN, Kenaikan Pangkat Luar Biasa merupakan salah satu jenis dari Kenaikan Pangkat Pilihan. Kenaikan Pangkat Luar Biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya.
Penghargaan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sekaligus menyerahkan petikan SK Presiden Jokowi kepada Roy.
"Prestasi ini dapat dijadikan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan," ucapnya, Selasa (4/1/2022).
Dalam kesempatan ini Paman Birin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja SKPD berserta seluruh jajaran ASN beserta tenaga kontrak, yang telah bekerja keras sehingga capaian vaksinasi di Kalsel sudah melebihi target.
Hingga sekarang, capaian vaksinasi di Kalsel sudah lebih dari 74 persen. Sementara target nasional sebesar 70 persen.
Lebih lanjut, Paman Birin mengatakan
fokus kerja pembangunan daerah di tahun 2022, diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, menciptakan iklim dan mendorong kemajuan sektor industri, serta pelestarian sektor lingkungan hidup.
Paman Birin mengingatkan, bahwa upaya yang dikerjakan di daerah, harus tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan kinerja pemerintahan yang berkualitas, dibutuhkan komitmen dan tekad yang kuat, bagi seluruh satuan kerja serta seluruh aparatur sipil negara.
“Saya minta agar pelaksanaan program-program dan kegiatan beserta target yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara tuntas, menyeluruh dan tepat sasaran, " ujarnya.
Ia juga minta agar mengedepankan kedisiplinan dan kesadaran membangun budaya kerja yang tertib dan teratur, juga transparan dan akuntabel dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini menurutnya sangat penting, mengingat beberapa waktu yang lalu, Pemprov Kalsel telah melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. (fitri/sip)
Posting Komentar