Tanggapi Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Aparat Hukum, Wali Kota Banjarmasin Cabut Berkas Penghargaan Saat Ini Berproses
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. |
BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan pencabutan berkas penghargaan terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sedang diproses Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin.
Seperti diketahui, pelaku pemerkosaan berinisial BT pernah mendapat penghargaan karena ikut mengungkap kasus narkoba berupa sabu dengan berat fantastis mencapai 135 kilogram di Kalsel. "Draft pencabutan saat ini sedang berproses," jelasnya, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya, ujar wali kota dua periode ini, penghargaan diberikan melalui Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 352/2021 yang saat itu dijabat Penjabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen.
Ia menegaskan pemberian penghargaan itu tak hanya pada oknum tersebut saja. Namun ada puluhan personel yang tergabung pada Satresnarkoba yang berhasil mengungkap gembong pengedar sabu kelas kakap.
Posting Komentar