BERITABANJARMASIN.COM - Polemik revitalisasi Pasar Batuah, Jalan Manggis Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur ditanggapi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu Sina mengatakan lahan yang saat ini ditempati warga di pasar itu merupakan milik negara. Sehingga untuk pemberian ganti rugi, harus ada landasan yang mendasar. Agar tidak menyalahi aturan yang sebelumnya telah ada. "Jadi harus ada dasar hukumnya," kata ia, Sabtu (22/1/2022).
Wali Kota dua periode ini juga menanggapi permintaan warga untuk menunda revitalisasi pasar hingga lima tahun kedepan. Menurutnya itu juga tak memungkinkan.
Program revitalisasi pasar, tegasnya, telah lama direncanakan oleh pemkot untuk menata kawasan pasar.
Sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar memaparkan pihaknya menawarkan 96 kamar tempat tinggal sementara bagi warga pasar di Rusunawa.
"Kami tetap memerhatikan nasib warga pasar, apalagi yang telah lama bermukim di sana," ungkapnya.
Meski tawaran tempat tinggal tersebut tidak sesuai dengan jumlah warga yang mencalai 176 Kepala Keluarga (KK) dan 561 orang yang bertempat tinggal di sana.
Namun lanjut Tezar pihaknya akan terus mengupayakan memberikan sarana dengan memberikan tempat atau kios di pasar tersebut saat nanti telah dilakukan revitalisasi. "Kami berikan sarana untuk mereka berjualan kembali," ujarnya.
Hal tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban pemkot terhadap dampak yang dirasakan warga pasar pada pelaksanaan revitalisasi.
Kendati demikian, tahapan pelaksanaan revitalisasi pasar tersebut akan terus dilakukan sesuai rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Mulai dari tahapan sosialisasi tatap muka, proses lelang hingga pembangunan pasar yang ditarget rampung akhir tahun 2022. "Semoga selanjutnya warga pasar bisa mengerti," harapnya.
Seperti diketahui, rencana revitalisasi Pasar Batuah merupakan program pemkot yang telah dirancang sejak beberapa tahun lalu.
Sehingga revitalisasi tersebut mendapatkan kucuran dana bantuan sebesar Rp3,5 miliar dari kementerian. (arum/sip)
Posting Komentar