BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, Alen Saputra mengimbau masyarakat waspada mafia tanah menjelang Kalsel sebagai gerbang ibu kota negara (IKN) baru.
"Memang mafia tanah ini bisa saja muncul," katanya, Selasa (11/1/2022).
Menurut Alen, mafia tanah beragam modusnya, mulai dari pemalsuan sertifikat tanah sampai dengan pinjaman uang dengan agunan tanah.
Kenaikan harga tanah juga salah satu faktor maraknya kejahatan mafia tanah di berbagai daerah.
Kejahatan mafia tanah ini bisa dihindari dengan perkembangan e-sertifikat di masyarakat. "Dengan e-sertifikat ini bisa membantu kita memerangi mafia tanah," ujarnya.
Berbeda dengan sebelumnya yang serba manual sehingga memungkinkan adanya pemalsuan bahkan sampai akta notaris pun bisa dibuat.
Data di dalam e-sertifikat ini telah terintegrasi di dalam sistem. Sehingga kejahatan mafia tanah bisa diredam.
"Karena untuk biaya e-sertifikat ini biayanya mahal jadi saya rasa untuk permainan mafia tanah mereka masih mikir-mikir," ungkapnya.
Tidak hanya itu, jika masyarakat sudah mempunyai e-sertifikat hendaknya tanah yang digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. "Kalau sudah ada e-sertifikat tanahnya hendaknya tanahnya juga dimanfaatkan," ujarnya.
Tidak hanya mempermudah efisiensi dan pelayanan, adanya e-sertifikat ini juga salah satu inovasi yang memudahkan dan antisipasi kehilangan sertifikat yang biasanya terjadi di masyarakat.
Sehingga tidak ada lagi alasan sertifikat hilang maupun rusak disebabkan kebakaran atau banjir. Hal ini karena data elektronik pemilil e-sertifikat tanah sudah ada di kantor BPN.
Terakhir Alen berharap dengan adanya program e-sertifikat ini mampu membantu masyarakat dalam persoalan sertifikat tanah/agraria.
"Kalau nantinya mereka sudah peduli terhadap tanahnya Insya Allah akan berkurang masalah tanah,"tutupnya. (fitri/sip)
Posting Komentar