BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Birhasani meminta minyak goreng (Migor) yang baru untuk diberi tanda saat disalurkan ke pedagang di pasar.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan pedagang yang menjual masih dengan harga mahal.
"Kemaren di HST kami minta barang baru yang akan disalurkan diberi tanda misalkan HM (harga murah) di setiap kotak. Jadi setiap barang keluar dari distributor ditulis HM," ucapnya, Selasa (8/2/2022).
Karena dalam hal ini pihaknya kesulitan untuk mengetahui apakah migor yang dijual pedagang tersebut sudah di retur atau masih stok lama, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan teguran kepada pedagang tesebut. "Kami tidak punya bukti mereka bisa saja mengaku belum," katanya.
Sehingga, diharapkan dengan adanya tanda tersebut pada migor yang baru, pedagang yang kedapatan menjual dengan harga mahal bisa menjadi bukti bahwa migor baru dan tidak seharusnya dijual dengan harga mahal.
"Bisa saja pedagang sudah dapat murah diambil kesempatan mengaku modal lama karena tidak terlihat mana barang baru dan yang lama," tuturnya.
Olehkarena itu, peran Disdag di kabupaten/ kota sangat diharapkan. Sedangkan untuk ritel modern menurutnya semunya patuh karena dalam satu komando hanya saja pasokannya kurang. (fitri/sip)
Posting Komentar