Banjarmasin Masuk PPKM Level 3, Begini Tanggapan Komisi IV DPRD Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 16 Februari 2022

Banjarmasin Masuk PPKM Level 3, Begini Tanggapan Komisi IV DPRD Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Tujuh kabupateb/kota di Kalsel menerapkan PPKM Level 3 termasuk Kota Banjarmasin hingga 28 Februari 2022. 

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin dengan ditetapkannya pemberlakuan PPKM di beberapa daerah di Kalsel tentu menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitarnya," ujar Wakil Rakyat Dapil Kalsel I, Banjarmasin ini (16/2/2022).

Selain itu kepada pemerintah daerah, ia juga meminta untuk terus melakukan langkah pencegahan yang konsisten agar pemberlakuan PPKM di Kalsel dapat kembali turun. "Pemda juga harus melakukan langkah pencegahan yang konsisten," ucapnya.

Tentunya dengan diberlakukannya PPKM Level 3, kegiatan masyarakat juga akan terbatas sehingga akan berdampak di semua sektor khususnya pendidikan dan perekonomian.

Adapun daerah yang berstatus Level 3 tersebut yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru. (maya/sip)

Ilustrasi: seputar Surabaya

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner