BERITABANJARMASIN.COM - Isu terkait pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel ke Banjarbaru ditanggapi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Sabtu (19/2/2022).
Menurut Ibnu isu ini baru ia ketahui. Karena jika memang pemindahan ini berdasarkan RUU di DPR RI yang disahkan maka terasa ada yang kurang pas. Karena pihak Pemkot Banjarmasin saja tidak pernah tau ada usulan tersebut. "Hingga sekarang belum ada pembicaraan terkait itu," tegasnya, Sabtu (19/2/2022).
Pihaknya bahkan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemprov Kalsel terkait pemindahan ibukota tersebut. Ibnu menjelaskan bahwa dari awal pihaknya telah mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel.
"Jika ada revisi RUU pemindahan ibu kota provinsi ke Banjarbaru, saya malah mau bertanya itu usulan siapa," katanya.
Bahkan dalam visi misi di era Sahbirin Noor menjabat sebagai gubernur di dalamnya tidak dicantumkan hal tersebut. Jika RUU tersebut lanjutnya kemudian dibahas, maka harus ada aspirasi sebelumnya untuk diusulkan menjadi RUU.
Sementara, tegas ia hingga saat ini tidak ada konfirmasi terhadap Pemkot Banjarmasin dalam usulan revisi RUU pemindahan ibukota ke Banjarbaru.
"Saya sebenarnya tidak masalah jika Banjarmasin tidak lagi menjadi ibu kota provinsi, tetapi semuanya harus dibicarakan arahnya seperti apa," jelas ia.
Wali kota dua periode ini mengatakan pada dasarnya hal biasa jika terjadi pemindahan ibukota. Namun harus dengan perencanaan terintegrasi. Karena itu akan memengaruhi RPJM baik itu menengah, maupun jangka panjang daerah.
Untuk itu pihaknya akan melakukan upaya mengklarifikasi meminta penjelasan, kebenaran akan pemindahan ibukota provinsi tersebut."nKarena sejauh ini belum ada kejelasannya," pungkasnya. (arum/maya)
Posting Komentar