BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira mempersilakan pihak yang tidak setuju pemindahan ibukota ke Banjarbaru untuk mengajukan judicial review.
"Jika ada pihak tak setuju, silakan tempuh jalur hukum termasuk judicial review," ucapnya (24/2/2022) di Gedung DPRD Kalsel.
Namun ia mengimbau terkait pro kontra pemindahan ibu kota ini melihat juga dari sisi positifnya. Fajar berpandangan selama ini Kota Banjarmasin sebagai ibu kota mengemban banyak tugas karena tidak hanya fungsi pemerintahan namun sekaligus sebagai pusat ekonomi dan bisnis.
Dengan luas lahan dan kepadatan penduduk di Kota Banjarmasin yang sudah mencapai batas maksimal itu maka perlu ditata. Menurutnya jika penambahan penduduk di Banjarmasin terus berlanjut dapat berdampak menimbulkan kemacetan serta kekumuhan dan lain sebagainya.
Dengan pemindahan ibukota ke Banjarbaru maka otomatis akan terjadi perpindahan mobilitas, manusianya itu sendiri. "Menurut saya ini lebih efektif, karena pegawai dan dinas juga bakal pindah ke Banjarbaru," ungkapnya.
Secara tidak langsung menurutnya dengan pemindahan ibu kota ini berkuranglah fungsi pusat pemerintahan di Banjarmasin. "Sehingga Banjarmasin bisa fokus pada fungsi sebagai pusat bisnis, perdagangan dan pariwisatanya (sungai)," ucapnya.
Pemindahan ini dalam pandangannya sangat bermanfaat dari segi aspek perencanaan kawasan sehingga Banjarmasin bisa lebih leluasa mengembangkan diri.
Saat disinggung mengenai prosedur dan mekanisme pemindahan ibu kota, Fajar dengan singkat mengatakan itu memang bukan ranahnya menjawab hal tersebut.
Meskipun begitu Fajar mengungkapkan terkait pemindahan ibukota ini, pihak Pemprov Kalsel sebelumnya sudah beberapa kali berdiskusi dengan panitia kerja (panja) pemerintah pusat.
Namun terlepas dari itu semua perpindahan ini Fajar menekankan akan banyak manfaat yang didapatkan Banjarmasin. Disisi lain Banjarbaru juga akan mendapatkan sisi positifnya.
Karena lanjutnya letak kawasan Banjarbaru lebih berada di tengah sehingga memudahkan akses bagi kabupaten/kota mengunjungi dan koordinasi dengan ibukota Kalsel.
Bagi dinas di pemerintah pusat saat acara formal begitu mendarat di Bandara Syamsudin Noor juga lebih dekat ke Banjarbaru. "Buat masyarakat jauh lebih menguntungkan manfaatnya, ini kurang lebih sama dengan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim," ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah kota Banjarmasin sendiri terkejut dengan perpindahan ibukota. Karena menurut Wali Kota Ibnu Sina RUU itu sebelumnya tidak ada pembicaraan dengan Pemkot Banjarmasin dan tiba-tiba disahkan. (maya/sip)
Posting Komentar