BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin menanggapi sekolah di Banjarmasin yang tidak menggubris aturan PTM kapasitas 50 persen yang diberlakukan di wilayah PPKM berstatus level 3.
Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKS, Hendra menilai memang satu sisi pihak sekolah dan orangtua juga sudah sangat lelah dengan Covid-19. Namun menurutnya di sisi yang lain kesehatan tetap harus pertama dan diutamakan. "Harusnya kesehatan tetap menjadi yang pertama," katanya (16/2/2022).
Dirinya menjelaskan memang ancaman Covid-19 ini lebih kepada kelompok yang rentan dan ada komorbid, misalnya pada anak-anak dan remaja sekolah yang terdampak cukup kuat dan indikasinya seperti flu biasa.
Namun terangnya yang perlu diperhatikan bagi terjangkit ini bisa menularkan kepada orangtuanya, kepada kakek neneknya serta kelompok berisiko lain.
"Sekali lagi ini adalah masalah kepedulian untuk melindungi, sampai benar-benar kita mencapai herd immunity kelompok," terangnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menyampaikan hingga saat ini beberapa sekolah melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Kami tetap memberlakukan PTM terbatas sesuai ketentuan SKB 4 Menteri," ujarnya.
Namun, pelaksanaan PJJ sendiri lanjutnya, dilakukan jika sekolah terdapat banyak siswa yang positif dan diusulkan dari pihak sekolah.
Vaksinasi anak usia 6- 11 tahun saat ini terus digenjot pihaknya dengan capaian 7.354 siswa yang telah divaksin Covid-19. Meskipun begitu dari angka tersebut, masih banyak sekolah yang belum melakukan vaksinasi. (maya/sip)
Posting Komentar