BERITABANJARMASIN.COM - Menurunnya pasokan minyak goreng (migor) di pasaran diduga akibat masih belum normalnya pasokan crude palm oil (CPO) atau minyak goreng mentah ke pabrik-pabrik.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan baru yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendagri) pada awal Februari lalu dimana wajib para eksportir minyak sawit CPO untuk memasok ke pasar dalam negeri melalui mekanisme domestic market obligation (DMO).
"Produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor," ucap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Birhasani, Sabtu (26/2/2022).
Sementara kata Birhasani harga ketentuan pemerintah hanya Rp 9.300 saja sedangkan harga jual keluar negeri lebih dari Rp 15.000. Sehingga ekspor melambat karena izin yang belum keluar sementara barang sudah siap di pelabuhan.
"Jadi mereka tidak bisa ekspor. Artinya 20 persen yang harus mengalir ke dalam negeri tidak bisa mengalir," bebernya.
Adapun langkah antisipasi yang dilakukan Disdag Kalsel untuk mengatasi pasokan migor yang menurun di Kalsel yakni dengan mencarikan tempat- tempat pembelian bagi distributor sebanyak-banyaknya dengan mengandalkan mitra produsen dari luar daerah. "Mudahan bisa mengalir, oleh sebab itu kita sangat meminta kementerian perdagangan untuk membantu daerah daerah," harapnya.
Ia juga mengatakan di bulan Februari ini Kementerian Perdagangan sudah memasok migor ke Kalsel sebanyak 1.700 ton khsusus untuk bulan ini.
Sementara kebutuhan migor lokal di Kalsel sebanyak 3.600 ton untuk satu bulan."Jadi masih kurang wajar dipasaran selalu kurang," tutupnya. (fitri/sip)
Posting Komentar