Penilaian Ombudsman, Banjarmasin Masuk Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik se-Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 10 Februari 2022

Penilaian Ombudsman, Banjarmasin Masuk Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik se-Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Tiga pemerintah daerah di Kalimantan Selatan masuk kategori zona hijau dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tahun 2021. 

Yaitu Banjarmasin dengan nilai kepatuhan 83,98, Banjarbaru dengan nilai kepatuhan 85,74, dan Kabupaten Tanah Laut dengan nilai kepatuhan 83,63. 

"Kita menyerahkan hasil ini kepada 14 pemerintah daerah di Kalsel, yakni satu provinsi, dua kota, dan 11 kabupaten," kata Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, Kamis (10/2/2022). 

Hadi mengatakan sistem penilaian dilakukan berdasarkan zonasi yaitu zona hijau yang menandakan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, zona kuning sedang, dan merah menandskan rendahnya sistem pelayanan publik. 

Dalam hal, provinsi Kalsel sendiri masuk zona kuning, begitu juga 10 kabupaten lainya yaitu Kabupaten Banjar, HST, Tapin, Tabalong, Kotabaru, HST, HSU, Batola, Balangan, Tanbu. 

Ia memberi pesan kepada 10 Kabupaten yang masuk dalam zona kuning agar setiap kepala daerah masing-masing segera melakukan evaluasi dari hasil kepatuhan di 202. Agar bisa dijadikan masukan evaluasi di 2022. 

"Paling tidak secara jaminan mutu dari sarana yang bisa kita observasi baik elektronik maupun non elektronik," ucapnya. 

Sementara itu, sebagai salah satu pemerintah daerah yang meraih zona hijau dalam sistem penilaian pelayanan publik, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan untuk mempertahankan ini tentunya masih banyak yang harus diperbaiki semua sistem yang ada dengan bimbingan dan dikawal langsung Ombudsman Kalsel. 

"Dengan berbagai macam persoalan ini menjadi sebuah tantangan kami di Banjarmasin," ucapnya. 

Disampaikannya saat ini Banjarmasin di era digital sudah mewujudkan sistem perizinan secara digital. Begitu juga akses pelayanan kesehatan hampir rumah sakit yang ada di Banjarmasin sudah menggunakan pendaftaran online. 

Pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan dan Pemerintah Kota Banjarmasin juga tidak menutup diri dengan membuka seluasnya kritik dari masyarakat terhadap pemenuhan pelayanan publik. 

Ia juga turut berterimakasih kepada warga Banjarmasin yang selama ini memberikan kritikan masukan karena dengan begitu bisa terus berbenah diri. 

"Melalui Ombudsman yang selalu memberikan informasi yang berkaitan perbaikan sebuah layanan publik di Banjarmasin kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih," ucapnya. 

Di sisi lain, Pemprov Kalsel yang diwakili Asisten tiga bidang pemerintahan Setda Prov Kalsel, Adi Santoso menyampaikan bahwa hasil penilaian ini menjadi menyemangati untuk memperbaiki terkait dengan variabel nilai kepatuhan dalam pelayanan publik di Kalsel. 

"Kami optimis perbaikan itu akan dilaksanakan khsusunya pada pelayanan bidang pendidikan kesehatan dukcapil dan perizinan," tandasnya. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner