Peristiwa Penyiksaan Belanda Kepada Nelayan Banjar pada 1638 Hanya Karena Monopoli Lada | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 19 Februari 2022

Peristiwa Penyiksaan Belanda Kepada Nelayan Banjar pada 1638 Hanya Karena Monopoli Lada

Ilustrasi perang Banjar dari republika


Pada tahun 1635, Sultan Banjar melakukan perjanjian dengan Kompeni Belanda. Isi perjanjian tersebut ternyata berisi monopoli kompeni Belanda dalam hal penjualan lada.

Untuk memperkuat monopoli perdagangan, Kompeni Belanda mendirikan kantor dagang di Banjarmasin. Kantor ini dipimpin oleh Wollebrant Gelijsen

Rupanya, rakyat Banjar tidak terima dengan monopoli yang dilakukan Belanda ini. Hingga rakyat membakar harta benda dan kapal milik kompeni di Kotawaringin. Dalam peristiwa itu, 64 orang Belanda dan 24 orang Jepang tewas.

Kompeni Belanda yang tak sadar akan kesalahan diri malah berusaha membalas perbuatan itu. Kompeni menangkapi dan menyiksa nelayan suku Banjar. Penyiksaan yang dilakukan seperti memotong tangan, kaki, hidung dan mencungkil mata.

Pada peristiwa itu, 27 orang suku Banjar menjadi korban. Hal ini berdasarkan yang dilaporkan kepada Sultan Banjar.

Tak puas hati, kompeni berusaha membalas lagi. Namun gagal karena saat itu terjadi peristiwa penting di Eropa.

buku "Datu Datu Terkenal Kalimantan Selatan". Terbitan "Sahabat" Mitra Pengetahuan 2013. Sub judul "Kedatangan Belanda Dan Jatuhnya Kerajaan Banjar " halaman 10-11

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner