Luti Saifuddin |
Dirinya merasa DPRD Kalsel tidak pernah diajak bicara atau berunding, bahkan mengetahui ada usulan. Padahal menurutnya banyak perwakilan Kalsel di DPR RI sehingga menjadi pertanyaan mengapa sampai anggota dewan di Banua malah tidak mengetahui RUU tersebut telah disahkan. "Karena penetapan ini harus berdasar usulan," katanya.
Ia bahkan mengaku terkejut karena belum pernah mendengar sebelumnya Ibukota Kalsel akan dipindah ke Kota Banjarbaru. Sedangkan menurut Lutfi yang diketahui memang pusat perkantoran pemerintahan di Banjarbaru namun bukan ibukotanya dipindah. "Jujur saya terkejut, karena memang belum pernah mendengar Ibukota Kalsel akan dipindah," ungkapnya Minggu (20/2/2022) malam.
Ia mengatakan jika pun terjadi perpindahan ibukota maka memerlukan kajian. Jika dirasa layak baru harusnya diusulkan. "Nah ini yang perlu dicari dan diketahui titik awalnya mengapa jadi ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibukota,"terangnya.
Menurut Lutfi pemindahan ibukota bukan hal mudah dan harus diikuti anggaran yang memadai. "Kami di DPRD Kalsel khususnya di Badan Anggaran (Banggar) tidak pernah membahas itu," ungkapnya.
Lutfi juga mempertanyakan apakah Banjarbaru sudah memiliki operasional pemerintahan sesuai yang harus dimiliki daerah dengan status ibukota. "Banjarmasin menurut saya masih sangat layak menjadi ibukota Kalsel, saya menolak untuk dipindah" ucapnya.
Sehingga terang Lutfi ini pun perlu dirembukkan baik DPRD maupun pihak Pemerintah Provinsi Kalsel untuk berdiskusi terkait penetapan tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar