BERITABANJARMASIN.COM - Lambatnya Surat Keputusan (SK) Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel TA 2022 diterbitkan membuat Komisi IV DPRD Kalsel khawatir.
Keterlambatan ini akan berpengaruh terhadap pembangunan di Kalsel. Sebab dapat mengganggu kegiatan di seluruh SKPD Pemprov Kalsel maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun berkaitan dengan gaji honorer.
"Sudah dua bulan ini seluruh SKPD bekerja menggunakan dana talangan diantaranya untuk membayar PDAM dan PLN," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin, Rabu (16/2/2022).
Sebagaimana diketahui DPA atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran ini adalah dokumen yang di dalamnya dimuat pendapatan dan belanja setiap SKPD. Kemudian digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran nantinya.
Lutfi memperkirakan apabila hingga Maret SK DPA juga belum keluar maka akan berdampak terhadap pembangunan di Kalsel. Mengingat baru bisa dijalanka pada Mei.
Hal ini dikarenakan ketika DPA dikeluarkan tidak serta merta APBD TA 2022 langsung bisa digunakan dan harus melalui proses dan tata kelola di anggaran.
"Pada dasarnya keterlambatan ini akan berdampak dan menghambat pembangunan di Kalsel," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar