UN SD/SMP Ditiadakan, Disdik Banjarmasin Jelaskan Pengganti Syarat Kelulusan Siswa | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 26 Februari 2022

UN SD/SMP Ditiadakan, Disdik Banjarmasin Jelaskan Pengganti Syarat Kelulusan Siswa

BERITABANJARMASIN.COM - Ujian Nasional (UN) lagi menjadi syarat mutlak bagi siswa untuk mendapatkan kelulusan di Banjarmasin.

"Sejak pandemi di daerah tidak melaksanakan lagi UN untuk kelulusan siswa," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, Sabtu (26/2/2022).

Lantas bagaimana cara menentukan kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa?Nuryadi menjelaskan bahwa ada beberapa cara untuk menentukan kelulusan siswa seperti nilai kelulusan diganti dengan nilai rapor hasil ujian semester.

Kemudian peserta didik mendapatkan nilai dari perilaku yang baik dan nilai kehadiran siswa di sekolah. Serta para siswa akan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolahnya.

Sedangkan untuk menentukan kenaikan kelas, jelas ia dengan penugasan terhadap siswa dan mengikuti tes yang diberikan sekolah secara online. "Hal itu sebagai melanjutkan tahapan ke jenjang berikutnya," katanya.

Pelaksanaannya sendiri tambahnya lagi telah diatur sedemikian rupa dan diawasi langsung oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tiap kecamatan.

Untuk diketahui, peniadaan Ujian Nasional (UN) diberlakukan kembali di jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US). (arum/maya)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner