BERITABANJARMASIN.COM - Pemindahan Ibukota Kalsel menuai tanggapan dari anggota legislatif di DPRD Banjarmasin.
Salah satunya datang dari anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS, Hendra yang menurutnya secara historis agak susah memindahkan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru. "Tidak bisa begitu saja RUU Provinsi Kalsel tiba-tiba disahkan dan memuat hal tersebut, tanpa ada uji publik dan lain-lain," terangnya (20/2/2022).
Ia menekankan harus ada penjelasan secara naskah akademik, baik itu aspek filosofis, sosiologis, maupun yuridis. "Kalau sebagai pusat perkantoran, saya rasa tidak masalah, namun kalau tiba-tiba muncul pemindahan ibukota ini akan menjadi masalah tersendiri," jelasnya.
Hendra juga menyebutkan kalau bisa judicial review sebaiknya dilakukan dan coba dikaji lagi lebih mendalam. (maya/sip)
Posting Komentar