BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina minta Tempat Hiburan Malam (THM) maupun kafe untuk tidak melanggar peraturan jam buka.
Apalagi sampai melanggar protokol kesehatan dengan tidak membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
"Saya minta kerjasamanya agar upaya kita dalam penanganan Covid-19 varian Omicron bisa tertangani," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
Karena menurutnya lagi, pembatasan tidak hanya diberlakukan pada pusat perbelanjaan. Namun juga terhadap para pelaku usaha yang lain.
Untuk itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terhadap Forkopimda Kota Banjarmasin untuk melakukan pengawasan terkait jam buka THM maupun kafe yang nakal.
Ia berharap kasus Covid-19 di Banjarmasin bisa turun sebelum bulan suci Ramadhan. Selain itu pihaknya juga gencar mengejar target vaksinasi lansia dan anak usia 6-11 tahun yang saat ini belum mencapai 60 persen.
Agar PPKM level 3 bisa diturunkan kembali ke level 2 pada akhir Maret mendatang. "Kita sama - sama lah mengendalikan wabah ini," ajaknya. (arum/sip)
Posting Komentar