BERITABANJARMASIN.COM - Tersangka penipuan berkedok arisan online berinisial IN diamankan Polresta Banjarmasin. Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengungkapkan telah mendapat 100 laporan masuk.
Setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari. "Sehingga tadi malam kami kerja maraton memeriksa seluruh saksi kemudian juga barang bukti yang ada dan dilakukan gelar perkara," ungkapnya, Senin (21/2/2022).
Dan saat itu juga kasus tersangka dinaikan menjadi penyidikan setelah dua unsur barang bukti terpenuhi. Hingga saat ini total kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin khususnya yang merasa menjadi korban IN untuk segera melaporkan kepada pihaknya mengingat banyak catatan korban yang ditemukan dari pelaku. (fitri/sip)
Posting Komentar