Antisipasi Penjualan Migor Bersyarat Bundling, Disperdagin Banjarmasin Turunkan Tim Pengawas | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 12 Maret 2022

Antisipasi Penjualan Migor Bersyarat Bundling, Disperdagin Banjarmasin Turunkan Tim Pengawas

BERITABANJARMASIN.COM - Disperdagin Kota Banjarmasin turunkan tim pengawas  mengantisipasi pedagang nakal yang menjual minyak goreng dengan syarat harus membeli barang lain.

Pengawasan sendiri ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar dilakukan di seluruh pasar tradisional dan modern. "Per hari ini kami instruksikan tim untuk mengecek keseluruh pasar," tegasnya, Jumat (11/3/2022).

Tezar menerangkan bahwa tidak dibenarkan jika ada pedagang menjual migor dengan syarat harus membeli barang lain.

Sehingga bisa kena sanksi mulai dari teguran terhadap pedagang maupun retail, sampai pencabutan izin usaha yang dimilikinya. "Namun wewenang tersebut tidak ada di kami," imbuhnya.

Hasil laporan dari pengcekan tersebut akan diberikan langsung ke Disperdagin Provinsi Kalsel untuk ditindaklanjuti.

Sebab lanjutnya pihaknya hanya berwenang sebagai tim monitoring dan pengawasan terhadap para pedagang. "Kami terus upaya mencegah terjadinya hal itu," katanya.

Ia pun mengimbau terhadap seluruh pedagang baik di pasar tradisional, pasar modern hingga retail untuk tidak melakukan bundling barang untuk migor.

Mengingat saat ini masih terjadinya kelangkaan minyak goreng dengan harga tinggi. Membuat masyarakat menjerit untuk mendapatkan bahan pokok kebutuhan sehari - hari itu. "Saya berharap kerja sama pedagang, kasihan masyarakat," pungkasnya.
(arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner