Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak, BPKPAD Kota Banjarmasin Sosialisasikan Penerapan Citigov | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 31 Maret 2022

Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak, BPKPAD Kota Banjarmasin Sosialisasikan Penerapan Citigov

BERITABANJARMASIN.COM - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) gelar sosialisasi terkait penerapan Citigov di Banjarmasin.

Untuk diketahui Citigov merupakan sebuah aplikasi solusi yang disediakan sebagai inovasi layanan publik digital untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan.

Aplikasi tersebut, para wajib pajak bisa langsung membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja. "Ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak," ucap Kepala Bidang Penagihan dan Pajak, BPKPAD Kota Banjarmasin, Rabu (30/3/2022).

Dalam menerapkan Citigov di Banjarmasin, pihaknya bekerjasama dengan provider untuk bisa langsung terkoneksi dengan mendownload melalui smartphone android maupun IOS yang berbasis web base.

Ada sekitar 1100 wajib pajak disektor restoran, dan pajak parkir sekitar 110 wajib pajak. "Dan wajib pajak akan ditarget per tanggal 15 ditiap bulannya," ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya aplikasi tersebut, bisa mencapai target wajib pajak di 2022 sebesar 218,5 miliar rupiah. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner