BERITABANJARMASIN.COM - Berbeda dari sebelumnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 di Banjarmasin diberikan dalam bentuk uang.
Adapun penerima BPNT di Banjarmasin ini berjumlah sebelas ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto memaparkan bahwa hal itu sesuai kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI. "Jadi KPM sekarang menerima bantuan berupa uang yang diterima langsung," katanya, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya menurut Iwan, BPNT senilai Rp200 ribu itu diserahkan melalui e-warung yang ditunjuk langsung oleh Dinas Sosial untuk mengelola.
Sehingga KPM mendapatkan bantuan berupa kebutuhan bahan pokok setiap bulannya, seperti beras, telur, sayur mayur dan lainnya.
Teknis penerima bantuan tunai sendiri, lanjutnya warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapatkan surat panggilan untuk mengambil uang BPNT itu di Kantor Pos. "Dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat administrasi," terangnya.
Namun, uang yang disalurkan tersebut mendapatkan pengawasan dari pihaknya agar dipergunakan untuk membeli bahan pokok keperluan rumah tangga.
Bahkan KPM harus memberikan laporan berupa foto barang yang telah dibeli setelah menerima bantuan tersebut. Kemudian dikirim ke petugas pengawas maupun pendamping dari Dinsos. "Bantuan ini disalurkan tiap tiga bulan, senilai Rp600.000," katanya.
Ia pun berharap para KPM bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai ketentuan sebagai modal utama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. (arum/maya)
Posting Komentar