BERITABANJARMASIN.COM - Realisasi Pemekaran Kabupaten Gambut Raya semakin dekat, tinggal menunggu tindaklanjut dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Banjar.
Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Gusti Abidinsyah menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu untuk dilakukan audiensi dengan pihak terkait baik dari pemerintah Kabupaten Banjar maupun DPRD setempat.
Dalam audiensi nanti pihaknya akan mencoba meyakinkan lagi terhadap pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang memang berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini kita masih menunggu untuk audiensi dengan Bupati Banjar Saidi Mansyur dan pihak DPRD di sana," ujarnya.
Ia mengharapkan hal ini bisa segera terealisasi karena merupakan keinginan dan aspirasi dari masyarakat gambut akan terbentuknya kabupaten baru yaitu Kabupaten Gambut Raya.
"Jika ini terwujud tentu harapan kita dapat bermanfaat bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," terangnya saat ditemui Senin (14/3/2022) di Handil Bakti, Batola di sela Sosper Perda Kalsel Nomor 4/2016 tentang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Adapun Sosper kali ini, Gusti mensosialisasikan perda kepada kelompok UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) daerah Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Dirinya mengharapkan dengan mengundang kelompok UP2K ini bisa memberikan semangat kepada mereka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Tidak hanya dari segi pendapatan saja, namun juga pada pengembangan kemampuan dan keahlian warga desa atau kelurahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Tentu melalui Perda ini kita harap kesejahteraan usaha ekonomi keluarga terus meningkat dan berkembang," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar