BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Ilmi menanggapi terkait usulan pihaknya pada pembuatan Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Rabu (9/3/2022).
Disampaikannya dengan Perda ini diharapkan mampu memaksimalkan peran Pemprov Kalsel dalam usaha pembinaan terhadap pondok pesantren baik dalam fasilitasi komunikasi, pendanaan maupun dalam hal-hal pembinaan lainnya.
"Sehingga Pemprov Kalsel dirasakan benar-benar hadir untuk membantu proses pendidikan keagamaan," ujarnya dalam rapat Paripurna agenda pemandangan dan penjelasan dari Fraksi-fraksi DPRD Kalsel Rabu (9/3/2022).
Menurutnya selama ini kehadiran Pemprov Kalsel dinilai masih sangat kurang padahal daerah ini sudah dikenal dengan masyarakat yang religius dan banyak pondok pesatren (Ponpes). "Kami memerlukan payung hukum agar pemerintah punya daya untuk bergerak membina serta memfasilitasi mereka," paparnya.
Menurutnya pembinaan ini pada kurikulumnya sampai pada tahap pendanaannya dengan cara sharing. Perda ini lanjutnya sebagai fasilitasi sehingga Pemprov Kalsel sebagai kepanjangan tangan bisa mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat.
Misalnya menurutnya pembangunan rusun bagi Ponpes untuk asrama santri. "Banyak program di pemerintah pusat yang bisa mendukung baik secara fisik maupun non fisik," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar