BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin menunggu keputusan DPRD untuk memperkuat dukungan rencana judicial review terkait pengesahan UU Provinsi Kalsel.
Pemkot telah menyurati DPRD Kota Banjarmasin untuk mendapatkan dukungan dalam memenuhi legal standing pemerintah daerah mengenai polemik pemindahan ibukota.
"Untuk mengetahui apakah DPRD setuju atau tidak dalam judicial review ke MK," katanya, Selasa (23/3/2022).
Karena kata Ibnu, legal standing bukan hanya hak penuh dari pemerintah kota saja, namun ada andil besar dukungan dari DPRD.
Oleh sebab itu, dukungan dari DPRD dinilai berperan penting dalam judicial review nantinya ke MK. "Supaya tidak ada celah nantinya, karena kurangnya dukungan dari DPRD," ucapnya.
Wali kota dua periode ini mengatakan jika bisa mendapatkan kata mufakat bersama DPRD maka akan mendapatkan energi tambahan bagi pihaknya untuk terus maju ke MK.
Langkah tersebut diambil kata ia untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengembalikan Banjarmasin sebagai ibukota provinsi yang telah memiliki nilai sejarah sejak dahulu. (arum/sip)
Posting Komentar