BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin tertibkan warga yang bertempat tinggal di bawah Jembatan Antasari, Senin (14/3/2022).
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memaparkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan penertiban serupa.
Hingga dipasang tralis besi, namun tetap dijadikan tempat tinggal dengan membongkar pagar besi tersebut. "Kami sudah sampaikan kami usulkan di rumah singgah atau di rumah susun untuk tempat tinggal," bebernya.
Bahkan pihaknya pun juga menyiapkan angkutan untuk membawa barang - barangnya kemanapun mereka ingin berpindah.
Dari sebelumnya berjumlah 12 orang, saat ini sudah berkurang menjadi sekitar 3 - 4 orang yang tersisa dan ditertibkan oleh para anggota.
Warga tersebut sebagian besar dari warga pendatang baru, dan sisa warga asli Banjarmasin. "Kami upayakan ditutup permanen sehingga tidak bisa dibongkar lagi," katanya.
Selain itu, pihaknya meminta terhadap kelurahan dan perhotelan untuk ikut mengawasi kawasan tersebut agar tidak lagi dijadikan tempat tinggal. (arum/sip)
Posting Komentar