|
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. |
BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan pemindahan ibukota dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Mengingat Banjarmasin sebagai kota tertua di Kalimantan telah eksis sejak zaman Kesultanan Banjar memiliki akar sejarah kuat dengan Kalsel.Untuk itu, karena respon dari masyarakat Banua, ia menganggap aspirasi ini perlu disampaikan dan diperjuangkan. Selain itu, ia pun heran, Pemkot Banjarmasin selama pembahasan UU Provinsi Kalsel yang berujung pada pemindahan ibukota itu tidak dilibatkan.
"Kami akan undang para tokoh masyarakat, akademisi, para pakar untuk membahas ini. Sejarah Banjarmasin jangan sampai diabaikan," katanya, Selasa (2/3/2022).
Rencananya, Pemkot Banjarmasin akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Provinsi Kalsel ini. Ibnu Sina menjelaskan, tidak ingin masyarakat menjadi gaduh dengan pemindahan ibukota, sehingga sebagai kepala daerah dari kota tertua di Kalimantan, ia perlu mengambil langkah yang jelas.
"Pada dasarnya Pemkot Banjarmasin sampai pihak legislatif di Banjarmasin pun tidak dilibatkan dalam pemindahan ibukota. Ini menjadi tanda tanya, karena pemindahan ibukota bukan hal remeh. Pembuatan perda saja perlu uji publik," tegas ia.
Sebelumnya, wakil rakyat di DPRD Banjarmasin juga mempertanyakan hal ini. Menurut wakil rakyat itu, secara historis agak susah memindahkan Ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru. "Tidak bisa begitu saja RUU Provinsi Kalsel disahkan dan memuat hal tersebut," terang Hendra, dari Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
Ia menekankan harus ada penjelasan secara naskah akademik, baik itu aspek filosofis, sosiologis, maupun yuridis. "Kalau sebagai pusat perkantoran, saya rasa tidak masalah, namun kalau tiba-tiba muncul pemindahan ibukota ini akan menjadi masalah tersendiri," jelasnya.
Wakil rakyat di DPRD Kalsel pun merasa heran. Salah satunya datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin. Dirinya merasa DPRD Kalsel tidak pernah diajak bicara atau berunding, bahkan mengetahui ada usulan. Padahal menurutnya banyak perwakilan Kalsel di DPR RI sehingga menjadi pertanyaan mengapa sampai anggota dewan di Banua malah tidak mengetahui RUU tersebut telah disahkan. "Ya saya terkejut dengan kabar ini," katanya, (20/2/2022).
Ia bahkan mengaku terkejut karena belum pernah mendengar sebelumnya Ibukota Kalsel akan dipindah ke Kota Banjarbaru. Sedangkan menurut Lutfi yang diketahui memang pusat perkantoran pemerintahan di Banjarbaru namun bukan ibukotanya dipindah. "Jujur saya terkejut, karena memang belum pernah mendengar Ibukota Kalsel akan dipindah," ungkapnya Minggu (20/2/2022).
Menurut Lutfi pemindahan ibukota bukan hal mudah dan harus diikuti anggaran yang memadai. "Kami di DPRD Kalsel khususnya di Badan Anggaran (Banggar) tidak pernah membahas itu," ungkapnya.
Lutfi juga mempertanyakan apakah Banjarbaru sudah memiliki operasional pemerintahan sesuai yang harus dimiliki daerah dengan status ibukota. "Banjarmasin menurut saya masih sangat layak menjadi ibukota Kalsel," ucapnya.
Sehingga terang Lutfi ini pun perlu dirembukkan baik DPRD maupun pihak Pemerintah Provinsi Kalsel untuk berdiskusi terkait penetapan tersebut. (*)
Posting Komentar