Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina |
BERITABANJARMASIN.COM - Proses lelang jabatan 13 kepala SKPD di lingkup Pemkot Banjarmasin yang kosong akan dibuka pada 21 Maret 2022.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menerangkan bahwa pihaknya telah membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel), sehingga lelang jabatan terbuka bisa dilaksanakan.
Hal itu juga didukung dengan adanya surat persetujuan dari Komisi ASN, yang kemudian telah dirapatkan bersama oleh tim pansel untuk penentuan kriterianya. "Kami membuka lelang seleksi untuk jabatan kepala dinas," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Ibnu mengatakan persyaratannya secara umum tidak jauh berbeda akan proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama pada sebelumnya. Diantaranya harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), berusia maksimal 56 tahun saat dilantik, memiliki pengalaman dalam jabatan administrator (Eselon III) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal 2 (dua) tahun.
Serta telah lulus diklat kepemimpinan tingkat III dan memiliki pangkat /golongan ruang minimal pembina (IV.a). "Silakan mendaftarkan diri anda, bagi yang telah memenuhi persyaratan," katanya.
Adapun 13 jabatan kepala dinas yang kosong tersebut seperti, Kepala Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (arum/maya)
Posting Komentar