BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani buka suara terkait penertiban truk tak sesuai standar dimensi atau Over Dimensi Over Load (ODOL) di daerah Kabupaten Tabalong.
Sahrujani berharap adanya tindakan terhadap truk Odol ini untuk mengurangi kerusakan jalan di kawasan tersebut dan menyarankan kepada pihak terkait untuk melakukan razia di tempat.
"Kita sarankan kepada BPTD Wilayah XV dan Dishub Kalsel bersama pihak kepolisian melakukan razia di tempat," ujarnya usai rapat dengan DPRD Tabalong di ruang Komisi III DPRD Kalsel Selasa (1/3/2022).
Ia mengatakan hal ini perlu ditindaklanjuti serius. Karena berdasarkan Kemenhub Odol akan dihapuskan di seluruh Indonesia pada 2023 mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo berharap penertiban angkutan Odol ini bisa dilaksanakan secara maksimal.
Ia pun mengakui penertiban truk Odol ini bertahap dilakukan dan sesuai program Kemenhub akan dihapuskan di awal tahun 2023. (maya/sip)
Posting Komentar