BERITABANJARMASIN.COM - Kota Banjarmasin maksimalkan penerapan Perwali Nomor 68/2020 sebagai upaya menurunkan PPKM yang saat ini berada di Level 3.
Menurut Ibnu, ia memaklumi keputusan perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut. Dikarenakan saat ini capaian vaksinasi lanjut usia (lansia) di Kota Banjarmasin masih belum sesuai target di angka 60 persen.
"Kemudian untuk vaksinasi anak 6-11 tahun dan vaksin booster," bebernya, Rabu (2/3/2022).
Hal itu menjadi 'PR' besar bagi pihaknya untuk memenuhi target capaian vaksin di Banjarmasin sehingga dapat turun level.
"Tapi kami masih belum dapat update terakhir. Apakah sanding data itu mempengaruhi data di KCP-PEN," terangnya.
Kemudian lanjutnya, jika hasil sanding data tersebut berubah. Maka capaian vaksinasi pada lansia harusnya sudah melampaui target di angka 60 persen.
Untuk itu saat ini pihaknya kembali menerapkan Perwali Nomor 68 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. "Upaya tersebut untuk mendukung pencapaian target," katanya.
Ia pun terus mengimbau masyarakat untuk terus menjaga prokes dan melaksanakan vaksin Covid-19 agar herd imunity dapat dibentuk. (arum/maya)
Posting Komentar