BERITABANJARMASIN.COM - Tim Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang di Ketuai oleh Imam Suprastowo bersama Tim Pansus IV diketuai bersama H.M. Luthfi Syaifuddin, S.Sos melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka menggali informasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Angaran 2021 pada Kamis,14/04.
Kunjungan Kerja Pansus II dan IV DPRD Prov. Kalsel kali ini bukan cuma diikuti anggota Pansus II dan IV lainnya, namun beserta staf ahli dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rombongan diterima oleh Ketua Pansus BA (Bahan Acara) 8 Tahun 2022 Pembahasan LKPj Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021 Ir.H. Widi Sutikno, M.Si, wakil ketua pansus R.M. Sinarbiyatnujanat,M.B.A. serta dari Bappeda DIY Sub Koordinator Kinerja Pembangunan Annas M. Haifani beserta jajarannya.
Imam Suprastowo, Ketua Pansus II LKPj Gubernur Tahun 2021 Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih, karena sudah diterima dengan baik, Kedatangannya beserta rombongan di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan tentang pembahasan rekomendasi LKPj Gubernur DIY TA 2021 yang telah dilakukan melalui keputusan DPRD DIY No. 22/K/DPRD/2022 tanggal 28 Maret 2022.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh banyak sekali masukan bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yagyakarta ini, merupakan Provinsi yang memiliki tata kelola asset seperti Barang Milik Daerah (BMD) yang sangat baik, sehingga sangat tepat kiranya untuk menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda ini,” jelasnya.
“Saya yakin di Kalsel terkait aset seperti kendaraan bermotor, rumah dinas yang tentunya masih perlu dibenahi, paling tidak 2 tahun lagi kita bisa menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya lagi.
“Kami berharap informasi yang kami dapat dari Ketua Pansus LKPj DPRD DIY ini, dapat kami terapkan di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi peningkatan pengelolaan BMD di Provinsi Kalimantan Selatan, demi rampungnya rekomendasi Raperda yang sedang disusun”, ungkap Imam Suprastowo.
Disamping itu pula Ketua Pansus IV LKPj Gubernur TA 2021 Lutfi Syaifuddin menambahkan “bahwa pansus LKPj ini harus mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pakar untuk dilakukan uji publik sebelum disampaikan rekomendasi didalam Rapat Paripurna.”jelasnya.
Dipihak lain Ketua Pansus LKPj Gubernur DIY TA 2021 Ir. H. Widi Sutikno,M.Si menyatakan bahwa menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Pansus II dan IV LKPj Gubernur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang bertepatan di bulan Ramadhan 1443 hijriyah beserta rombongan yang hadir di pertemuan kali ini.
Kunjungan kerja Pansus LKPj Gubernur TA 2021 ke DPRD DIY ini turut didampingi juga beberapa SOPD terkait diantaranya adalah Rumah Sakit Umum Ulin, Rumah Sakit Ansari Saleh, Dispora,Disnaker, Biro Kesra dan Disdik. (sar/humasdprd)
Posting Komentar