TANAH LAUT - Puluhan petani dan tokoh masyarakat Kelurahan Karang Taruna, Kabupaten Tanah Laut (Tala) antusias mengikuti sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan yang diselenggarakan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Imam Suprastowo. Senin, (4/4) siang.
Imam Suprastowo menjelaskan, alasan ia mengangkat produk hukum daerah terkait cadangan pangan ialah karena penduduk Kelurahan Karang Taruna sebagian besar berprofesi sebagai petani. Karenanya, menururt sekretaris fraksi partai PDI Perjuangan tersebut, penting untuk dilakukan sosialisasi ini untuk membangun kesadaran terkait cadangan pangan.
“Karang Taruna ini adalah kelurahan, di kelurahan ini sebagaian besar itu adalah petani. Jadi di sini perlu adanya perenungan kembali tentang cadangan pangan untuk di Kelurahan Karang Taruna. Oleh sebab itu kita kumpulkan masyarakatnya, baik yang ada di kota mau pun yang ada di daerah pertanian,” ujar Imam Suprastowo.
Dalam gelaran sosialisasi perda tersebut, berhadir penyuluh pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tala, Sugeng Pramono yang bertindak sebagai narasumber. Ia mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Menurut hematnya, sosialisasi semacam ini akan membangun kesadaran dan pemahaman yang sama terkait perda yang disebarluaskan.
“Dalam pertemuan ini kita menyadarkan masyarakat tentang masalah pangan. Termasuk masalah harga, ada yang naik ada yang turun, mereka harus memahami. Ketika harga pangan naik, di satu sisi bagi masyarakat yang bukan petani akan merasa tidak diuntungkan. Tetapi, bagi petani dengan kenaikan harga tersebut mereka diuntungkan,” ucap Sugeng Pranomo.
Lurah Karang Taruna, Dody Sapurta, mewakili para warga menanggapi kunjungan wakil rakyat ‘rumah banjar’, ia mengaku sangat senang sekali. Menurutnya, ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian dari wakil rakyat ke konstetuen yang memilihnya. Ia berharap kegiatan semacam ini akan terus digalakan, agar kehadiran wakil rakyat bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. (advertorial)
Posting Komentar