BERITABANJARMASIN.COM - Kalsel bersiap membangun Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Regional hingga hari ini (2/4/2022).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III raperda penyelenggaraan sarana prasarana air limbah, Agus Mawardi mengatakan untuk sekarang DPRD akan melakukan uji publik dulu dan mekanisme lainnya sebelum adanya PD PAL.
Dirinya juga mengatakan regulasi mengenai sarana dan prasarana air limbah ini hanya tinggal di provinsi Kalsel yang belum ada. "Sedangkan di tingkat pusat hingga kab/kota sudah ada," ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya Perda ini, permasalahan mengenai air limbah khususnya domestik bisa teratasi secara menyeluruh.
Sementara Kabid cipta karya Dinas PUPR Kalsel, Agung Dewanto mengatakan untuk mendukung Perda yang digodok DPRD, Pemprov sedang membuat Pergubnya.
Dalam aturan tersebut kata dia akan ditujukan juga kepada perusahaan pengelolaan air limbah di tiap daerah. (maya/sip)
Posting Komentar