BERITABANJARMASIN.COM - Peristiwa pembakaran kapal nelayan asal Jawa Tengah yang menangkap ikan di di perairan Kalsel menggunakan alat tangkap cantrang ditanggapi Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.
"Sebenarnya sudah kita bicarakan jangan sampai nelayan mereka yang menggunakan kapal alat tangkap cantrang masuk keperairan kita," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, Kamis (14/4/2022).
Diungkapkan Rusdi masuknya nelayan Jateng yang menggunakan alat cantrang ke perairan Kalsel sebelumnya sudah pernah terjadi pada 2021 lalu dan sudah dilakukan diskusi antaran himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel bertemu HNSI Jateng pada Februari 2022.
Ia pun sangat menyayangkan hal ini kembali terjadi hingga menyebabkan kemarahan para nelayan Kalsel yang menyebabkan pembakaran kapal nelayan asal Jateng yang menggunakan alat cantrang tersebut. "Jadi ini patut kita sesalkan mereka masuk dan diluar kendali kita ternyata dibakar kapalnya," ucapnya.
Dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, dan ada 17 anak buah kapal (ABK) Jateng yang diamankan Polisi Air (Polair) Kalsel, dan sudah dipulangkan ke tempatnya masing-masing.
Guna mengantisipasi hal ini kembali terjadi, Ia bersama seluruh pihak yang terkait akan lebih meningkatkan koordinasi baik dengan pihak aparat Kalsel maupun dengan aparat Jateng, agar jangan sampai hal ini terulang kembali. "Karena ini sudah kejadian yang kedua," tandasnya.
Sebagai informasi penggunaan alat cantrang sendiri dilarang digunakan di seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI. (fitri/sip)
Posting Komentar