BERITABANJARMASIN.COM - Komisi Yudisial (KY) RI melakukan pembentukan penghubung KY di Kalsel 2022 dalam rangka pengawasan penegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta menjaga perilaku hakim.
Penghubung KY Kalimantan Timur, Danni Bunga menjelaskan tugas penghubung KY RI yaitu memantau persidangan kewenangan KY pusat yang diberikan kepada kantor penghubung di daerah, menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim, serta melaksanakan tugas lain yang diamanahkan oleh KY pusat.
"Keterlibatan gender silahkan untuk mengusulkan nanti akan dibuka dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan organisasi lainnya," ucapnya usai mengisi materi dalam acara sosialisasi pembentukan penghubung KY, Rabu (20/4/2022) di Gedung General Building ULM, Banjarmasin.
Seleksi ini juga terbuka untuk gender dimana ia mengatakan di KY pusat sendiri keterlibatan gender sudah ada dua orang komisioner perempuan dari Kaltim. Di sisi lain terpilihnya Kalsel sebagai penghubung KY, didasari atas banyaknya laporan yang masuk di KY pusat terkait permohonan pemantauan dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait persidangan. "Itu yang menjadi pilihan kenapa Kalsel," ujarnya.
Perekrutan seleksi penghubung KY pusat akan dilakukan oleh tim seleksi pusat berkolaborasi dengan tim seleksi di daerah. Dalam kesempatan yang sama, sebagai perwakilan Pemkot Banjarmsin, Asisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kota Banjarmsin, Machli Riyadi mendukung dengan adanya pembentukan penghubung KY Kalsel.
Terlebih dikatakannya keberadaan penghubung KY ini sebagai penguatan eksistensi Banjarmasin masih sebagai Ibu Kota Kalsel. "Karena salah satu syarat berdirinya penghubung KY harus di ibu kota provinsi. Jadi, dirikanlah KY ini di Banjarmasin," ujar Machli.
Disamping itu juga kelemahan sistem pemerintahan di Kalsel ada pada lemahnya pengawasan. Sehingga, dengan dibentuknya penghubung KY di Banjarmasin dapat memenuhi fungsi pengawasan yang menjadi salah satu kelemahan dalam sistim tata kelola pemerintahan di Kalsel.
Dengan adanya penghubung KY diharapakan bisa memperkuat kerja pengawasan dan menjadikan putusan hakim yang lebih berkeadilan dan berkualitas. Sehingga bisa memenuhi rasa keadilan pada masyarakat di Kalsel," pungkasnya.
Dalam sosialisasi pembentukan penghubung KY pusat, menghadirkan narasumber yaitu Dr Ichsan Anwary (Akademisi ULM), Ahmad Fikri Hadin (Akademisi ULM), dan perwakilan Komisi Yudisial RI.
Tidak hanya Kalsel pembentukan penghubung KY pusat juga dilakukan di Provsinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Papua. (fitri/sip)
Posting Komentar