Pengumuman Hasil Lelang Jabatan Tinggi Pratama Pemkot Banjarmasin Ditunda, Totok Agus: Belum Terima Rekomendasi KASN | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 April 2022

Pengumuman Hasil Lelang Jabatan Tinggi Pratama Pemkot Banjarmasin Ditunda, Totok Agus: Belum Terima Rekomendasi KASN

BERITABANJARMASIN.COM - Belum adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membuat pengumuman hasil seleksi lelang jabatan di Pemkot Banjarmasin tertunda.

Sekertaris tim Pansel lelang jabatan, Totok Agus Daryanto mengatakan seharusnya pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 4 April lalu. Namun hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan izin tersebut. "Jadi perlu rekomendasi KASN dulu baru bisa diumumkan ke publik," sebutnya.

Totok menyampaikan bahwa Senin (4/4) lalu panitia seleksi sudah memplenokan peserta tiga nama besar setiap SKPD dari hasil seleksi, kemudian telah dikirim KASN.

Hasilnya diperkirakan akan keluar sekitar sepekan lebih. Dilanjutkan akan diserahkan ke kepala daerah untuk menentukan pilihan satu nama. "Ya kita harapkan lebih cepat lebih baik," imbuhnya.

Untuk diketahui tercatat ada 58 peserta yang ikut mendaftar seleksi terbuka pengisian 14 jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin yang kosong.

Dimana para peserta sudah mengikuti tahapan seleksi, mulai dari administrasi pada tanggal 18-21 Maret 2022.

Penilaian rekam jejak dan klarifikasi pada tanggal 22-24 Maret 2022, tes kompetensi (Assesment) pada tanggal 23-25 Maret 2022 dan pengumpulan makalah pada 26 Maret 2022.

Lalu tahap pemaparan makalah dan wawancara pada tanggal 26-31 Maret 2022. Terakhir pengumuman hasil seleksi akhir pada 4 April 2022.

Adapun 14 formasi SKPD yang dilelang yakni
Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Banjarmasin; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner