BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memerintahkan Satpol PP melakukan pengawasan dan patroli saat malam 21 Ramadhan.
Mengingat pada malam tersebut, biasanya masyarakat akan memeriahkan dengan menyalakan lampu-lampu ataupun obor di masing-masing rumah yang sudah menjadi tradisi tiap tahunnya. "Kami tidak ingin terjadi musibah kebakaran, sehingga perlu diantisipasi," ucapnya Rabu (20/4/2022).
Kemudian lanjutnya, pihaknya juga telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPT Penerang Jalanan Umum (PJU) untuk menyalakan lampu di sepanjang jalan.
Serta memasang lampu hias di jembatan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). "Jangan sampai gelap dan pemberian lampu di beberapa jembatan itu supaya meriah," jelasnya.
Tidak hanya itu, suasana kemeriahan juga akan dilakukan pihaknya dengan mengoperasionalkan air mancur menari di Taman Kamboja Banjarmasin Tengah. Orang nomor satu di kota baiman itu menyampaikan hal tersebut agar kehidmatan bisa lebih terasa saat malam 10 terakhir di bulan Ramadhan. "Jadi masyarakat bisa menikmatinya," ucapnya.
Namun, peringatan malam selikur tersebut bisa dilakukan dengan aturan yang lebih bijaksana sesuai PPKM level 3 yang masih berlaku di Banjarmasin. Apalagi kasus Covid-19 di kota berjuluk seribu sungai sekarang ini sudah sangat melandai. Sehingga memeriahkan malam selikur bisa dilaksanakan masyarakat asalkan berpegangan pada protokol kesehatan. (arum/maya)
Posting Komentar