BERITABANJARMASIN.COM - Rampungnya pengerjaan Jembatan HKSN pada 23 Maret 2022 lalu tidak membuat Pemkot Banjarmasin langsung membuka akses lalu lintas.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor menerangkan pihaknya harus melakukan uji kelayakan terlebih dahulu, sebelum pada akhirnya jembatan penghubung dua kecamatan tersebut difungsikan secara maksimal.."Setelah pengerjaan ada masa uji kelayakan selama 28 hari," ujarnya, Kamis (7/4/2022)
Hal itu menurutnya agar kelayakan pondasi beton maupun ketahanan jembatan bisa dinyatakan aman.
Sebab jembatan tersebut menjadi akses utama bagi masyarakat. Apalagi jembatan yang memiliki panjang 250 meter dengan lebar sembilan meter itu sering menjadi jalan alternatif truk muatan barang. "Jadi kami ingin benar - benar memastikan kelayakan jembatan," tandasnya.
Ia menjelaskan bahwa jembatan yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut diperkirakan hanya dapat menampung berat 30 - 40 ton.
Jika dalam masa uji coba itu terjadi kerusakan seperti retak pada kontruksi jembatan. Maka akan ada upaya dari pihaknya melakukan
pengecekan kembali.
"Apakah konstruksi bangunan jembatan mengunakan material yang kurang bagus atau tidak sesuai spesifikasi," katanya.
Agar masyarakat bisa dengan mudah dan nyaman menggunakan jembatan yang dikerjakan dengan skema tahun jamak tersebut.
Ia pun berharap uji coba ini mendapatkan hasil yang bagus. Agar peresmian jembatan itu bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. (arum/sip)
Posting Komentar