BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakab
penggunaan masker dapat ditanggalkan pada kegitan outdoor atau luar ruangan dengan jumlah orang yang tidak terlalu banyak.
Ini sesuai keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang melonggarkan aturan pemakaian masker pada masa pandemi Covid-19.
Namun, apabila ada kerumunan, maka penggunaan masker tetap dianjurkan. Begitu juga untuk para lansia, komorbit,l dan yang sedang dalam kondisi sakit. "Saya kira ini harus disyukuri kita mulai bisa kembali perlahan lahan menormalkan situasi keadaan," ucapnya, Rabu (18/5/2022).
Meski begitu Dinkes Kalsel masih tetap menunggu petunjuk dan teknisnya (Juknis). "Selanjutnya juknis ini kita tunggu kapan kita pegang," tandanya. (fitri/sip)
Posting Komentar