Beli Migor Curah Perlu KTP,Disperdagin Banjarmasin: Belum Ada Instruksi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 26 Mei 2022

Beli Migor Curah Perlu KTP,Disperdagin Banjarmasin: Belum Ada Instruksi

BERITABANJARMASIN.COM - Rencana pemerintah menggunakan KTP untuk syarat membeli migor curah ditanggapi Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin, Rakhman Noorahi. 

Menurutnya hal tersebut masih sebatas wacana karena masih belum ada instruksi dari pemerintah pusat sehingga Banjarmasin tidak melaksanakan. "Hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat," ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Tentunya hal tersebut bertujuan untuk menjamin pasokan minyak goreng, mengingat sekarang ini pemerintah kembali membuka ekspor bahan baku minyak goreng.

Ia menjelaskan penyebab adanya wacana tersebut kemungkinan besar karena kondisi di daerah lain permintaan minyak goreng cukup tinggi dari masyarakat. Akibatnya pasokan tidak memenuhi permintaan sehingga wacana tersebut dicetuskan.

"Mungkin itu alasan kenapa ada wacana sistem pembelian minyak goreng mengunakan syarat KTP," kata ia.

Sedangkan untuk pasokan migor di kota seribu sungai itu, masih dikatakan aman. Sehingga dinilai tidak perlu memberlakuan kebijakan yang sama.

Untuk harga minyak goreng curah saat ini tambahnya masih seperti sebelumnya, yakni minyak goreng curah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu.

Sedangkan minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp23 ribu sampai Rp28 ribu tergantung dari kemasan baik itu premium ataupun sederhana. (arum/maya)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner