BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin merespon cepat aspirasi warga Jalan Adyaksa, Kelurahan Sungai Miai yang menginginkan pengembalian fungsi jalan.
Asisten I Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pemerintahan, Machli Riyadi melakukan peninjauan langsung dengan menggelar mediasi antar warga komplek dengan pemilik usaha yang dinilai mengganggu fasilitas jalan, Selasa (10/5/2022). "Saya ditunjuk Pak Wali Kota untuk memediasi masyarakat," terangnya,
Alhasil pemilik usaha setuju untuk mengembalikan fungsi jalan dan memperbaiki jalan yang rusak. Hal itu, kata Machli mendapatkan apresiasi dari pemerintah kota karena sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pemilik usaha pengumpul barang bekas tersebut. "Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama pemilik usaha," katanya.
Hal itu juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Serta hadir dalam menyelesaikan sengketa antar pemilik usaha dengan warga.
Ia memaklumi proses perbaikan kondisi jalan tembus yang lokasinya tepat berada di belakang Gedung Veteran, Banjarmasin Utara itu masih belum selesai dikerjakan pada waktu yang ditentukan sebelumnya. "Sebetulnya perbaikan ini harus selesai sebelum hari raya kemarin," jelasnya.
Namun pihaknya memberikan kesempatan lebih, karena pekerja tidak bisa bekerja secara maksimal saat berpuasa waktu itu. Tidak hanya perbaikan jalan, Machli juga menekankan agar tumpukan barang bekas milik perusahaan yang ada di tepi jalan tersebut harus dibersihkan.
Jika perusahaan masih tidak menjalankan instruksi tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan dengan menerjunkan petugas Satpol-PP Kota Banjarmasin untuk membersihkan mengeksekusi tumpukan barang bekas tersebut. "Agar proses perbaikan jalan bisa cepat dikerjakan," ujarnya.
Sementara itu, pemilik gudang barang bekas PT Papadaan Jaya Bersama, Fauzi mengaku bahwa pihaknya siap menjalankan apa yang sudah diinstruksikan oleh Pemkot Banjarmasin. Pihaknya juga telah memulai pekerjaan perbaikan agar pengembalian fungsi jalan bisa dilakukan dengan baik.
Sebelumnya, Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin utara menyampaikan laporan aspirasi warga Komplek Adhyaksa akan fungsi jalan yang dianggap tidak bisa diakses warga sekitar. Dikarenakan terganggu adanya tumpukan barang bekas milik perusahaan di area tersebut.
Sehingga polemik tersebut direspon cepat oleh Pemkot Banjarmasin untuk mendapatkan solusi yang saat ini telah disepakati bersama. (arum/maya)
Posting Komentar