BERITABANJARMASIN.COM -
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menilai turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bukan karena larangan ekspor namun karena panen raya.
Menurutnya hingga saat ini (30/4/2022) harga TBS Kelapa Sawit memang sedikit mengalami penurunan dibandingkan kemarin terlebih menjelang panen raya.
Meskipun begitu imam mengungkapkan jika turunnya Rp300 hingga Rp1.000 itu sudah biasa dan bukan menjadi hal baru.
Namun kata ia, jika turunnya besar tentu akan sangat memberatkan bagi petani. "Saat ini harga pupuk naik dua kali lipat, ini tentu memberatkan petani juga," ucapnya.
Ia menjelaskan saat panen raya berlangsung harga TBS memang akan jauh dari harga yang ditentukan tim penetapan harga TBS kelapa sawit tingkat provinsi.
Hal ini juga sekaligus menanggapi adanya edaran dari pemerintah RI agar gubernur membuat surat edaran ke bupati dan wali kota bagi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit agar tak ada harga sepihak.
Menurutnya jika edaran ini dibuat gubernur, maka fungsinya sebagai penguatan agar diperhatikan dan dipatuhi. (maya/sip)
Posting Komentar