BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Pemadan Kebakaran (Damkar) untuk peningkatan kualitas.
Kepala Dinas Damkar Kota Banjarmasin, Budi Setiawan memaparkan bahwa ada beberapa poin yang harus ditekankan dalam perda tersebut. "Kami masih menggodoknya bersama DPRD Kota Banjarmasin," ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Adapun poin penekanan sendiri, seperti keselamatan bagi anggota maupun masyarakat. Dengan menggunakan alat pelindung diri dan mendapatkan edukasi pemahaman akan tugas yang dijalankan. "Jangan sampai mengabaikan keselamatan," ucapnya.
Perda sendiri menurutnya, tidak bisa serta merta bisa langsung ditetapkan. Karena harus menjalankan proses pengesahan payung hukum tersebut.
Salah satunya dengan melakukan uji kelayakan publik, untuk dapat menguatkan keberadaan perda yang akan menjadi acuan pelaksanaan bagi damkar. "Kami tengah mengupayakan perda tersebut bisa selesai," katanya.
Selain itu pihaknya juga akan mempersiapkan dua unit mobil tangki air dengan kapasitas 4.000 liter air di 2022 melalui proses lelang.
Kemudian pihaknya juga tengah mengusulkan mobil damkar dengan kapasitas 2.500 liter, yang akan dihibahkan langsung dari DKI Jakarta. "Mudah - mudahan dalam waktu dekat ini semuanya sudah terealisasi," harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi ke PDAM Bandarmasih untuk membangun saluran air untuk pemadam di beberapa titik.
Langkah tersebut lanjutnya merupakan upaya dari pemerintah kota untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menunjang fasilitas bagi para petugas damkar. (arum/maya)
Posting Komentar